Jumat 12 Jul 2019 00:02 WIB

Ratna Sarumpaet Dinilai tak Perlu Dipenjara, Ini Alasannya

Usia menjadi alasan kuat mengapa Ratna tak perlu dipenjara atas tindakannya

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7).
Foto: Republika/Prayogi
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikologi forensik, Reza Indragiri menilai terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tak perlu dipenjara. Usia menjadi alasan kuat mengapa Ratna tak perlu dipenjara atas tindakannya.

"Alasan sentimentil kemanusiaan tentang kondisi napi manula, bukan merupakan unsur tunggal yang relevan untuk dipertimbangkan," ujar Reza lewat keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).

Baca Juga

Ia membandingkan dengan hal yang terjadi di Amerika Serikat, di mana narapidana manula membutuhkan biaya hidup yang lebih besar. Ketimbang narapidana non-manula yang lebih hemat tiga kali lipat.

"Amerika Serikat, biaya yang negara keluarkan untuk tahanan atau napi manula adalah 72 ribu dolar. Itu setara dengan biaya 3 napi non-manula," ujar Reza.