Jumat 12 Jul 2019 00:35 WIB

Wacana Redenominasi Rupiah Dinilai Perlu Dikaji Ulang BI

Kondisi nilai tukar rupiah saat ini tidak lagi efisien sebagai alat pembayaran.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah sepakat memilih Ekonom Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) menggantikan Mirza Adityaswara. Dengan keputusan tersebut, wacana redenominasi rupiah dinilai layak dikaji ulang guna meningkatkan efektivitas nilai tukar rupiah yang saat ini berada di kisaran Rp 14 ribu-an per dolar Amerika Serikat (AS).

Pengamat Ekonomi The Indonesian Institute, Muhamad Rifki Fadilah, mengatakan ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI yang baru. Yakni mengenai wacana redenominasi rupiah yang kembali mengemuka saat Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan beberapa pekan lalu. Adapun Destry Damayanti sempat menyatakan bahwa wacana redenominasi patut dikaji ulang, mengingat kondisi nilai tukar rupiah saat ini membuat nilainya tidak lagi efisien sebagai alat pembayaran.

Baca Juga

"Redenominasi memang perlu dikaji lebih jauh oleh otoritas keungan, khususnya BI (Bank Indonesia)," kata Rifki, Kamis (11/7).

Secara teori Rifki menjelaskan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Artinya, terdapat prosedur penghilangan nol di belakang mata uang yang sudah ada. Dia mencontohkan, penghilangan nol di belakang mata uang seperti dari Rp 10 ribu menjadi Rp 10.

Menurutnya, yang menjadi persoalan kini adalah banyak harga jual memiliki angka yang ganjil. Tentu melalui skema redominasi ini harga barang-barang yang ganjil mau tidak mau harus dibulatkan dengan cara menaikkan harganya. Alhasil, menurut dia, dampak redenominasi dalam jangka pendek akan langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kenaikan harga-harga. Menurutnya, Indonesia perlu belajar dari sejarah redenominasi di berbagai negara.

"Sebagai contoh misalnya begini, harga daging ayam Rp 59.500 per ekor, biasanya penjual merasa repot menyediakan kembalian dan langsung membulatkan menjadi genap, yakni Rp 60 per ekor," kata Rifki.

Artinya, jika pembulatan tersebut terjadi secara masal terhadap barang-barang secara umum maka tidak menutup kemungkinan bahwa negara akan mengalami guncangan harga dan bahkan bisa menyebabkan inflasi khususnya pada harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari. Dan tidak menutup kemungkinan akan memunculkan efek psikologis yang menilai bahwa nilai mata uang rupiah seolah-olah nilainya menjadi kecil, alih-alih menyederhanakan angkanya.

Oleh sebab itu, Rifki menilai bahwa perlu kajian yang cukup serius dan komprehensif dari pihak BI untuk menyikapi isu ini. Rifki menekankan utamanya untuk melakukan redenominasi ini diperlukan stabilitas keuangan yang kokoh. Apalagi saat ini Indonesia masih cukup fragile dalam stabilitas keuangannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement