Jumat 12 Jul 2019 12:32 WIB

Galih, Rey, Pablo Tes Kesehatan Sebelum Masuk Rutan

Galih, Rey, dan Pablo dijerat oleh UU ITE.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Galih Ginanjar saat akan memasuki rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Galih Ginanjar saat akan memasuki rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yaitu Galih Ginanjar, pasangan suami-isteri Pablo Benua dan Rey Utami menjalani tes kesehatan di klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya. Tes kesehatan itu dilakukan sebelum ketiganya ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Ketiganya tampak keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiganya telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan segera memasuki mobil menuju Bidokkes tanpa mengatakan sepatah kata pun.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiganya akan menjalani serangkaian tes kesehatan, termasuk juga tes urine. "(Ketiga tersangka) akan dicek kesehatannya sekaligus tes urine," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/7).

Argo menyebut, setelah menjalani tes kesehatan, ketiganya akan dibawa menuju rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka itu akan ditahan untuk 20 hari ke depan.