REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yaitu Galih Ginanjar, pasangan suami-isteri Pablo Benua dan Rey Utami menjalani tes kesehatan di klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya. Tes kesehatan itu dilakukan sebelum ketiganya ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Ketiganya tampak keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiganya telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan segera memasuki mobil menuju Bidokkes tanpa mengatakan sepatah kata pun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiganya akan menjalani serangkaian tes kesehatan, termasuk juga tes urine. "(Ketiga tersangka) akan dicek kesehatannya sekaligus tes urine," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/7).
Argo menyebut, setelah menjalani tes kesehatan, ketiganya akan dibawa menuju rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka itu akan ditahan untuk 20 hari ke depan.