Jumat 12 Jul 2019 19:04 WIB

Telepon Iseng ke Nomor Darurat Jakarta 112 Capai 30 Persen

Tidak seperti di AS, penelpon iseng di Jakarta tidak langsung mendapat hukuman pidana

Red: Israr Itah
Telepon Jakarta Siaga 112 (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/Israr Itah
Telepon Jakarta Siaga 112 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan jumlah telepon iseng (prank call) ke nomor darurat Jakarta Siaga 112 mencapai 30-40 persen. Informasi itu disampaikan oleh Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, M Ridwan, di Jakarta, Jumat (12/7).

Fenomena telepon iseng kerap dialami operator kontak darurat. "Di 911 (operator gawat darurat di Amerika Serikat) juga sering dapat prank call," kata Iwan.

Namun tidak seperti di AS, penelpon iseng di Jakarta tidak langsung mendapat hukuman pidana. Alasannya, menurut Iwan, belum ada regulasi yang mengatur soal hukuman pidana bagi para penelpon iseng.

Layanan Jakarta Siaga 112 merupakan kontak bebas pulsa yang dapat dihubungi warga dengan kondisi darurat. Iwan lanjut menjelaskan ada dua jenis laporan yang diterima pihak Jakarta Siaga 112, antara lain permintaan yang bersifat darurat (emergency) dan tidak.