REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sekaligus memberikan arahan pada Plt Gubernur Kepri pada Sabtu (13/7). "Besok (Sabtu, 13/7) Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri besok juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri" kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar dalam keterangan persnya, Jumat (12/7).
Bahtiar mengatakan tujuan penyerahan SK guna memastikan penyelenggaraan Pemerintahan di Kepulauan Riau tetap berjalan lancar. Ia menyampaikan Kemendagri siap bekerja dan menyerahkan SK Plt meski hari libur.
"Walau libur, namun untuk memastikan penyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Kepri berjalan, maka hari Sabtu pun siap masuk kantor. Sedetik pun pemimpin pemerintahan Pemda Kepri tidak boleh kosong," ungkapnya.
Bahtiar mengatakan, kegiatan penyerahan SK Plt merupakan kebijakan responsif yang dilakukan Mendagri yang selalu siap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum. "Kegiatan besok ini sebagai contoh keteladanan Mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum. Jadi, walau hari libur beliau tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," kata Bahtiar.
Pengarahan khusus diberikan Mendagri mengingat, Provinsi Kepulauan Riau merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat khusus Kemendagri dan Korsugah KPK. "Memperhatikan Kepri adalah zona merah yang jadi perhatian Inspektorat Khusus Kemendagri dan juga Korsugah KPK, Mendagri akan beri pengarahan khusus Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," imbuhnya.
Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, gubernur diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun wali kota. "Gubernur adalah representasi pemerintah pusat di wilayah provinsi, dia pejabat tertinggi di wilayah provinsi. Gubernur juga berkewajiban membina bupati wali kota. Bagaimana bisa membina bupati/wali kota, jika gubernur dan wagub tidak bisa diteladani oleh bupati/wali kota. Gubernur adalah pemimpin wilayah provinsi bukanlah sekadar pejabat biasa. Maka, keteladaanan sangatlah penting," kata Bahtiar.