REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Pemerintah Kabupaten Jember memulangkan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Matjuri. Matjuri adalah warga Desa Jamintoro yang bekerja di Malaysia sejak Maret 2015.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember Bambang Edi Santoso mengatakan TKI berusia 35 tahun tersebut meninggal dunia karena sakit kanker usus. Karena itu pihaknya memfasilitasi pemulangan jenazah tersebut ke rumah duka di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru.
"Pihak keluarga yang diwakili Camat Sumberbaru Dedi Winarno telah menjemput jenazah di Bandara Juanda Surabaya sehingga jenazah akan segera dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," tuturnya pada Jumat (12/7).
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mendatangi rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa sebagai bentuk kepedulian Pemkab Jember terhadap pahlawan devisa tersebut. "Kami mengimbau kepada semua para perantau agar menempuh jalan legal atau resmi untuk bekerja ke luar negeri, sehingga kalau terjadi apa-apa mudah untuk mengurusnya," katanya.