Sabtu 13 Jul 2019 10:13 WIB

Mendagri Beri Pengarahan Khusus pada Plt Gubernur Kepri

Hari ini, Mendagri menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri kepada Isdianto.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bartiar
Foto: Puspen kemendagri
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bartiar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, Sabtu (13/7). Penyerahan dilaksanakan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gedung A lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.30 WIB.

"Hari ini Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar.

Pengarahan khusus diberikan Mendagri mengingat, Kepri merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat khusus Kemendagri dan Korsugah KPK. "Mendagri akan beri pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham, dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," imbuhnya.

Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, lanjutnya, gubernur diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun wali kota di daerahnya. "Gubernur adalah pemimpin tertinggi di wilayah provinsi, bukan sekedar pejabat biasa. Maka, keteladanan sangatlah penting," tegas Bahtiar.

Dia menambahkan, kegiatan penyerahan SK Plt gubernur ini merupakan kebijakan responsif oleh Mendagri yang selalu siap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum. "Ini sebagai contoh keteladanan Mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum. Meski hari ini libur, beliau tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement