Ahad 14 Jul 2019 02:10 WIB

Presiden Atletico: Kami Punya Bukti Pelanggaran Hukum Barca

Atletico berencana akan melaporkan Barca ke FIFA terkait transfer Griezmann.

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Endro Yuwanto
Antoine Griezmann.
Foto: EPA-EFE/JUANJO MARTIN
Antoine Griezmann.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Kontroversi kepindahan Antoine Griezmann ke Barcelona belum usai. Presiden Atletico Madrid Enrique Cerezo mengaku punya bukti bahwa ada pelanggaran hukum dalam proses transfer Antoine Griezmann ke Barca.

Los Rojiblancos mengklaim bahwa kesepakatan antara Griezmann dan Barca telah terjadi pada Maret lalu atau saat nilai jual sang pemain masih 200 juta euro. Kesepakatan itu membuat Griezmann akhirnya memutuskan hengkang dari Atletico akhir musim lalu, padahal kontraknya masih tersisa sampai 2023.

Baca Juga

Sejak saat itu, muncul pertanyaan klub mana yang telah membuat Griezmann mengambil keputusan tersebut. Sampai pada akhirnya Barca berhasil menebus pemain asal Prancis itu sebesar 120 juta euro Jumat (12/7) lalu.

''Jika klub telah membuat pernyataan, itu karena ada bukti (pelanggaran hukum). Kami telah mempelajari dan kami akan minta jumlah uang yang semestinya,'' ujar Cerezo, dikutip dari Marca, Ahad (14/7).

Cerezo juga kesal dengan sikap Griezmann yang ingin meninggalkan klub namun baru mengatakannya di menit-menit akhir kompetisi. Padahal, Atletico tidak ingin melepas Griezmann, yang telah membuat keputusan sepihak.

Karena masalah ini, Atletico pun berencana akan melaporkan Barca ke FIFA. ''Kita lihat saja apakah itu keputusan yang tepat atau tidak. Mereka (Barcelona) telah melakukan pembelian yang luar biasa,'' jelas Cerezo.

Klasemen La Liga Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Barcelona Barcelona 18 12 2 4 50 30 38
2 Atletico Madrid Atletico Madrid 17 11 5 1 31 20 38
3 Real Madrid Real Madrid 17 11 4 2 37 21 37
4 Athletic Club Athletic Club 18 9 6 3 27 11 33
5 Mallorca Mallorca 18 8 3 7 18 -3 27
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement