Ahad 14 Jul 2019 22:28 WIB

Depresi, Istri di Sukabumi Aniaya Suami dengan Kapak

Istri di Sukabumi menganiaya suami hingga mengalami luka berat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kejadian tragis menimpa Maman (47 tahun) warga Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang menderita luka berat karena dianiaya dengan senjata tajam kapak, Ahad (14/7). Ironisnya, pelaku adalah istrinya sendiri yakni Am (43) yang diduga mengalami depresi.

Kini, korban Maman mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cikidang Polres Sukabumi.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Yadi Kusyadi kepada wartawan mengatakan, kasus ini terungkap ketika saksi yang merupakan kakak korban Mimin (50) mendengar teriakan memohon tolong dari rumah Maman. Pada saat dicek ternyata pelaku telah melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan kapak.

Selang beberapa saat kemudian,warga lainnya berdatangan ke rumah korban untuk memberikan pertolongan. Di mana pelaku diamankan oleh warga dan korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Yadi menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku ia melakukannya karena akumulasi kekesalan terhadap suaminya. Diduga tersangka dalam kondisi tidak sadar dan diperkirakan kelelahan. 

Pasangan suami istri tersebut memiliki bayi yang baru lahir dua bulan. Namun untuk memastikan penyebab pelaku melakukan aksinya tersebut memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut Yadi mengatakan, untuk memastikan kejiwaan pelaku akan dilakukan pengecekan dengan melibatkan psikiater pada Senin (15/7).  Kini, pelaku masih diamankan di Mapolsek Cikidang, Sukabumi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement