REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyebutkan, DPR pasti memberikan persetujuan terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, amnesti merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada warganya yang menilai putusan pengadilan tidak berpihak kepada kebenaran.
"Sepengetahuan saya, walaupun tanpa diminta, DPR pasti memberikan persetujuan terkait amnesti Baiq Nuril," ujar Nasir saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (14/7).
Ia mengatakan, pemberian amnesti itu merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada warganya. Warga yang menilai putusan pengadilan tidak berpihak kepada kebenaran dan kemanfaatan hukum.
Menurutnya, pemberian amnesti tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. "Karena itu, amnesti haruslah dihadapi dengan tenang," jelas dia.