REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baiq Nuril Maknun, korban kasus pelecehan seksual, mendatangi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk mengajukan permohonan amnesti kepada Joko Widodo (Jokowi).
Ia tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
"Hari ini Ibu Baiq Nuril akan menyerahkan surat kepada Presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya atas arahan sekretariat negara," kata Usman saat akan menemui Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7).
Pertemuan antara Baiq Nuril dengan Moeldoko tersebut berlangsung selama setengah jam. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko pun menyampaikan akan memberikan dukungan kepada Baiq untuk memperoleh amnesti.