REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan politikus Malaysia, Yong Choo Kiong, terhadap pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia berlanjut. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan pemerkosaan dilakukan Yong Choo Kiong kepada PRT di rumahnya di Jalan Desa Meru 2, Tronoh Perak, Malaysia. Kejadian diduga berlangsung pada 8 Juli 2019.
“Kejadiannya pada tanggal 8 Juli 2019, adanya dugaan kasus pemerkosaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) Indonesia di Malaysia yang dilakukan oleh Politikus Malaysia,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, (15/7).
Korban ini kata Dedi, kemudian secara langsung melakukan pelaporan ke Kantor Polisi Jelapang, Perak, tentang kasus pemerkosaan terhadap dirinya. Kepada Polisi Diraja Malaysia korban menyatakan diperkosa di rumah pelaku.
Selanjutnya, kata Dedi, pada 9 Juli 2019, Pihak PDRM Daerah Perak telah memanggil terduga pelaku yang merupakan Exco Kerajaan Negeri Perak, Malaysia. Polisi Malaysia telah melakukan pemeriksaaan terhadap Yong Choo Kiong atas tudahan pemerkosaan yang dilaporkan PRT-nya.
Kepolisian Diraja Malaysia hajatnya, menyatakan akan melaporkan hasil penyelidikan tersebut kepada Kepolisian Indonesia. “Mereka sudah menindak lanjut laporan dan akan melaporkan perkembangan ke Mabes Polri terkait kasus tersebut,” terangnya.