Senin 15 Jul 2019 12:34 WIB

Baiq Nuril Bacakan Surat Permohonan ke Jokowi

Baiq Nuril menangis saat membacakan permohonannya ke Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Terpidana Kasus Pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Terpidana Kasus Pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baiq Nuril Maknun, korban kasus pelecehan seksual, optimistis Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan keadilan bagi dirinya. Dalam surat pribadi yang ia bacakan untuk Presiden Jokowi, Baiq percaya Jokowi akan bertindak sesuai dengan amanat konstitusi.

"Bapak Presiden, saya dan suami saya memilih Bapak kembali sebagai Presiden Republik Indonesia, karena kami percaya kepada kepada Bapak. Kami percaya Bapak adalah pemimpin yang selalu berpijak pada konstitusi," kata Baiq saat membacakan suratnya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7).

Baca Juga

Baiq juga yakin, keputusan Presiden untuk memberikan amnesti kepadanya bukan karena desakan dari berbagai pihak. Namun keputusan tersebut berdasarkan mandat dari konstitusi dan UUD 1945, serta demi kepentingan negara dalam melindungi harkat dan martabat kemanusiaan rakyatnya. Saat membacakan isi suratnya tersebut, Baiq tampak berlinang air mata.

"Kepentingan negara dalam penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan yang lebih besar dan dapat menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi rakyatnya," ujar dia.