REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai peristiwa rashd al-qiblah menjadi kesempatan terbaik mengevaluasi arah kiblat. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan matahari tepat melintas di atas Ka’bah pada 15 dan 16 Juli pukul 16.27 WIB dan 17.27 WITA. Saat itu, menjadi waktu terbaik mengecek arah kiblat.
“Ini kesempatan terbaik untuk lalukan evaluasi ulang,” kata Sekjen DMI Imam Ad-daruquthni kepada Republika.co.id, Senin (15/7).
Melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Imam mengatakan, DMI telah menginformasikan, mengimbau, dan menganjurkan kegiatan pengecekan kembali arah kiblat.
Sebab, peristiwa rashd al-qiblah menjadi kesempatan terbaik penyelenggara kemasjidan mengevaluasi lagi titik fokus kiblat masjidnya. “Saya kira kita perlu mengingatkan juga, kebetulan kita termasuk titik terjauh dari Saudi,” ujar dia.
Imam berharap hasil pengukuran dapat diumumkan secara terbuka pada jamaah di setiap masjid yang melakukan pengukuran. Pengukuran arah kiblat berhubungan dengan sejumlah hal, pertama ketepatan arah kiblat. Kedua, mengaplikasikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga, memantapkan pelaksanaan kewajiban shalat.
“DKM, nanti saya kira akan memberi pengumuman ke jamaah di daerahnya bahwa telah dilakukan pengukuran kembali persistensi atau ketepatan arah kiblat,” kata Imam.