Senin 15 Jul 2019 16:34 WIB

Pascagempa Maluku Utara, 2.000 Orang Mengungsi

Tanggap darurat gempa Maluku Utara berlaku hingga 21 Juli.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Indira Rezkisari
Bangunan rusak akibat gempa di Desa Gane Dalam, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (15/7/2019).
Foto: Antara/Safri
Bangunan rusak akibat gempa di Desa Gane Dalam, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (15/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gempa bumi dengan magnitudo 7,2 skala richter yang terjadi Ahad (14/7) mengakibatkan dua orang meninggal. Sementara itu dikabarkan, lebih dari 2.000 orang mengungsi di 14 titik lokasi pengungsian.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari. Waktu terhitung dari 15-21 Juli 2019.

Baca Juga

Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dua korban meninggal teridentifikasi berasal dari Desa Gane Luar dan Desa Papaceda, sedangkan para pengungsi terbanyak diketahui berada di Kecamatan Bacan Selatan, yakni mencapai 1.000 orang. Para korban telah mendapatkan penanganan darurat dari pemerintah daerah dan institusi terkait lainnya.

"Dilaporkan, dua orang meninggal. Dan 2.000 orang lebih mengungsi," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam keterangan pers, Senin (15/7).