REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan akan segera menaikkan surat rekomendasi amnesti untuk terpidana UU ITE Baiq Nuril. Surat amnesti telah diterima DPR RI pada Senin (15/7) sore.
"Paling tidak besok pagi kalau sudah ada saya naikkan ke paripurna untuk dibacakan di paripurna, kami akan rapat bamus (badan musyawarah) untuk menunjuk komisi yang ditugasi untuk itu," kata Bamsoet saat ditemui di Rumah Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Bamsoet mengaku belum melihat sendiri surat tersebut. Saat surat tersebut disampaikan ke DPR RI, Bamsoet tengah berada di luar kantor DPR RI. "Besok saya pastikan akan dibacakan di paripurna," kata Bamsoet menegaskan.
DPR RI telah menerima pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Presiden RI Joko Widodo. Surat tersebut bahkan telah disampaikan langsung pada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.