Senin 15 Jul 2019 19:59 WIB

Pemerintah Diminta tak Bergantung Terhadap Dana Asing

Aliran dana asing melalui obligasi negara akan membebani transaksi berjalan Indonesia

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Dana Asing (ilustrasi)
Foto: IST
Dana Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak awal 2019, Bank Indonesia mencatat aliran dana asing masuk ke Indonesia (capital inflow) sebesar Rp 112 triliun. Jumlah tersebut mencakup pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan portofolio saham.

Direktur PT Ashmore Asset Management Indonesia Arief Cahyadi Wana menilai aliran dana asing yang masuk melalui kepemilikan surat utang negara atau bond memiliki sisi rentan. Bahkan, surat berharga justru akan membebani transaksi berjalan Indonesia menjadi kian defisit.

Baca Juga

“Ke depan, Indonesia tidak ketergantungan dengan aliran dana asing sesaat. Kami menyarankan pemerintah lebih berupaya menarik dana asing melalui Foreign Direct Investment (FDI) karena sifatnya lebih jangka panjang,” ujarnya saat acara ‘Bank OCBC NISP Coffee Morning’ di Plataran Menteng, Jakarta, Senin (15/7).

Menurutnya diperlukan perbaikan untuk menarik FDI atau investasi asing. Salah satunya terkait dengan aturan ketenagakerjan.

“Dengan FDI itu masuk, saya rasa CAD (defisit transaksi berjalan) kita bisa ditutup oleh uang masuk yang jauh lebih sustainble dan jauh lebih long term,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya optimis pertumbuhan FDI akan meningkat pada kuartal II 2019 dan 2020 mendatang. Apalagi lembaga pemeringkat utang Standard & Poor's (S&P) menaikkan kembali peringkat (rating) Indonesia satu tingkat menjadi BBB, dengan outlook stabil.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement