Senin 15 Jul 2019 23:14 WIB

BNPB Tekankan Pentingnya Pencegahan Karhutla

Sejauh ini terdapat 16 kasus karhutla yang tengah diproses oleh kepolisian.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin melakukan pemadaman kebakaran lahan saat simulasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di posko pemantau Pegayut, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (30/7).
Foto: ANTARA FOTO
Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin melakukan pemadaman kebakaran lahan saat simulasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di posko pemantau Pegayut, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan pentingnya upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini. Hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas mengenai antisipasi dampak kekeringan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7).

                                                           

Baca Juga

"Saya juga melaporkan Bapak Presiden bahwa bantuan TNI-Polri ini sangat memberikan arti dalam program pencegahan," jelas dia.

Selain TNI-Polri, keterlibatan berbagai unsur masyarakat baik relawan, perguruan tinggi, ulama, dan juga tokoh masyarakat serta budayawan juga penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Menurutnya, di setiap provinsi akan disediakan sekitar 1.512 personel gabungan.

Mereka nantinya akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya upaya pencegahan karhutla. Sebab, berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, 99 persen kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh ulah manusia.

"Dan akan sangat sulit dipadamkan ketika sudah menjalar, mengingat sebagian besar lahan gambut kita kedalamannya lebih dari 20 meter, bahkan ada beberapa daerah yang lahan gambutnya itu mencapai 36 meter," ujarnya.

Tak hanya itu, setiap personel yang terlibat dalam satgas pencegahan karhutla juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 145 ribu. Selain melakukan upaya pencegahan, Doni juga menegaskan perlunya penegakan hukum.

Sejauh ini, terdapat 16 kasus karhutla yang tengah diproses oleh kepolisian. Doni pun telah meminta kepolisian di tiap daerah agar penegakan hukum dilakukan semaksimal mungkin sehingga dapat menimbulkan efek jera.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement