Selasa 16 Jul 2019 00:13 WIB

Kartu Sembako Murah Perluas Jumlah Penerima

Kartu sembako adalah meredesain bantuan nontunai dan beras sejahtera

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp 25,7 triliun dalam RAPBN 2020 untuk salah satu kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni kartu sembako murah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kartu sembako murah sejatinya adalah redesain atau rancangan ulang dari program sebelumnya, yakni Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan beras sejahtera (rastra).

"Apa yang disebut kartu sembako adalah meredesain apa yang sekarang dikenal oleh masyarakat dari sisi Rastra yang juga merupakan penguatan. Jadi jumlah rumah tangganya maupun dari sisi jumlah manfaat yang akan diberikan per keluarga akan ditingkatkan pada 2020," jelas Sri usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (15/7).

Baca Juga

Meski realisasi program kartu sembako murah adalah redesain dari program yang sudah ada, namun Sri menegaskan bahwa pemerintah akan memperluas cakupan keluarga penerima manfaat dan menambah nilai manfaat yang diterima. Secara bertahap, ujar Sri, keluarga penerima manfaat akan melebihi cakupan BPNT pada 2019 sebesar 15,6 juta keluarga.

Saat ini, bantuan sosial yang disalurkan pemerintah berupa BPNT, dengan cara menyediakan bantuan pangan berupa pemberian voucher senilai Rp 110 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Targetnya, pada 2019 ini pemerintah mencanangkan terdapat 15,6 juta keluarga yang mendapatkan BPNT dari total anggaran sebesar Rp 2,1 triliun. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement