REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 16 Paket Kebijakan Ekonomi oleh sejumlah pihak dinilai belum efektif untuk secara signifikan mempermudah perizinan berusaha di dalam negeri. Merespons itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah bakal fokus untuk menyempurnakan Online Single Submission (OSS) sebagai ujung tombak sistem perizinan investasi.
Darmin mengakui, masalah perizinan investasi, terutama di tingkat pemerintah daerah kabupatan kota bahkan provinsi masih menjadi masalah. Hal itu lantaran lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dimiliki belum sepenuhnya berfungsi optimal.
"Aturan dasarnya semua perizinan di proses di PTSP, nyatanya belum," kata Darmin usai menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi 16 Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (15/7) malam.
Akibat belum optimalnya fungsi PTSP alhasil pelaku usaha yang telah mengakses OSS secara daring dan menghubungi PTSP di daerah terkait, tidak ditindaklanjuti secara cepat dan benar. Hal itu lantaran keduanya belum terintegrasi secara penuh serta masih banyak perizinan yang mesti diurus di luar PTSP.
"Nah, makanya kita sedang menyiapkan langkah-langkah supaya perizinan di daerah benar-benar diserahkan ke PTSP. Ini bisa dilakukan melalui penyempurnaan OSS," kata Darmin.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi tersebut, Darmin juga menyebut terdapat banyak laporan kasus-kasus yang menyangkut perizinan investasi. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu.
Darmin menegaskan, upaya untuk menyelesaikan persoalan perizinan tidak harus ditempuh dengan menambah paket kebijakan ekonomi, kendati bisa saja dilakukan pemerintah. Karena itu, penyempurnaan implementasi paket kebijakan yang ada saat ini perlu dioptimalkan lewat penyempurnaan OSS.
"Pokoknya kita sempurnakan OSS. Sekali dia disempurnakan otomatis selesai dia, tanpa membuat paket-paket banyak lainnya," kata Darmin.
Sebagai informasi, Online Single Submission merupakan sistem perizinan yang dapat diakses secara daring oleh para calon investor. Sistem tersebut idealnya terintegrasi langsung dengan perizinan di pemerintah pusat hingga ke tingkat kota dan kabupaten yang ditangani oleh PTSP. Lewat adanya OSS, diharapkan iklim investasi terus tumbuh sekaligus memberikan dampak terhadap penambahan lapangan pekerjaan.