Selasa 16 Jul 2019 10:40 WIB

Pelindo III Jamin Kelancaran Operasional Terminal Peti Kemas

Satu unit derek peti kemas di TPKS tertabrak kapal MV Soul of Luck, pada Ahad (14/7)

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
 Foto udara sebuah container crane roboh akibat terbentur kapal peti kemas MV Soul of Luck berbendera Panama di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).
Foto: Antara/Aji Styawan
Foto udara sebuah container crane roboh akibat terbentur kapal peti kemas MV Soul of Luck berbendera Panama di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Utama Pelindo III Doso Agung menjamin pelayanan operasional bongkar muat di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS), berjalan lancar. Pernyataan tersebut dilontarkan terkait insiden tertabraknya satu unit container crane (CC) atau derek peti kemas oleh kapal MV Soul of Luck, pada Ahad (14/7) petang.

Doso menegaskan, pihaknya langsung melakukan berbagai upaya demi menjaga kelanjaran pelayanan bongkar muat di terminal TPKS. Ada 2 tahap yang dilakukan untuk menormalkan kembali operasional di TPKS.  

"Pertama, saat proses evakuasi CC 03 yang diperkirakan memakan waktu selama 4-5 hari, semua layanan jadwal tambat kapal internasional (windows schedule) tidak ada yang pindah hari, hanya bergeser jam,” kata Doso melalui siaran persnya, Selasa (16/7).

Tahap kedua, yaitu memindahkan CC 08 dari dermaga utara ke dermaga selatan, yang membutuhkan waktu kira-kira 2 minggu pasca-kejadian. Jadwal jadwal pelayanan kapal petikemas internasional dan domestik di TPKS akan beroperasi normal seperti sedia kala.

“Apabila setelah relokasi CC tersebut terjadi penurunan kinerja pada terminal domestik akan dilakukan penambahan peralatan, sebalum CC pengganti tiba,” ujar Doso Agung.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, Ahmad Wahid, meluruskan tentang maksud dari keterlibatan kapal pandu dan kapal tunda milik anak usaha Pelindo III, Pelindo Marine Service. “Keberadaan kapal pandu dan kapal tunda dalam setiap proses penyandaran kapal ke dermaga merupakan hal yang wajib dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan.

"Jadi adanya keterlibatan tersebut merupakan prosedur yang benar,” ujarnya.

Ahmad Wahid juga mengungkapkan, semua pihak harus menunggu hasil dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab dari insiden di TPKS. Namun berdasarkan analisa awal dan mendengar pengakuan saksi-saksi mata, kemungkinan besar adalah karena gagal berfungsinya mesin kapal untuk melambatkan laju kapal, ketika bermanuver di kolam pelabuhan.

"Sehingga akhirnya tetap menabrak dermaga dan CC. Dua kapal tunda yang mencoba membantunya saat itu pun gagal memperlambat karena jarak dengan dermaga sudah terlampau dekat. Benturan dengan crane tidak dapat dihindari. Ini murni kecelakaan, tidak ada kesengajaan dan kelalaian,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement