Selasa 16 Jul 2019 11:04 WIB

TN Bukit Tiga Puluh Gandeng PT LAJ Cegah Deforestasi

TNBT dan PT LAJ menandatangani rencana kerja tahunan (RKT) 2019-2020, Selasa (16/7).

Red: Dwi Murdaningsih
Monitoring Jalur Patroli TNBT, LAJ dan Wildlife Conservation Society (WCS) pada Oktober 2018
Foto: Ist
Monitoring Jalur Patroli TNBT, LAJ dan Wildlife Conservation Society (WCS) pada Oktober 2018

REPUBLIKA.CO.ID, TEBO -- Taman Nasional Gandeng menggandeng PT  PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dalam perlindungan Kawasan Penyangga Lanskap Bukit Tiga Puluh (TNBT). Berada di wilayah dua provinsi, Jambi dan Riau, TNBT tak lepas dari ancaman deforestasi.

Di Provinsi Jambi, tepatnya di Kabupaten Tebo, TNBT menggandeng perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT LAJ dalam upaya membangun kawasan penyangga ini. Masyarakat setempat yang berbatasan langsung dengan kawasan TNBT turut digandeng dalam memperkuat upaya perlindungan kawasan penyangga TNBT.

TNBT dan PT LAJ menandatangani rencana kerja tahunan (RKT) 2019-2020, Selasa (16/7) di Tebo. Penandatangan dilakukan terkait dengan kerjasama antara Balai TNBT dan PT LAJ tentang Penguatan Fungsi dalam rangka Mendukung Pengelolaan TNBT yang sudah terlebih dahulu disepakati dan ditandatangani pada Mei 2018 lalu.

Kepala Balai TNBT Darmanto mengatakan, pemerintah sangat menyadari pentingnya kawasan penyangga taman nasional dalam upaya perlindungan kawasan, ekosistem serta flora dan fauna. Kerjasama dengan para pihak pun harus dibangun untuk mendukung perlindungan itu.