Selasa 16 Jul 2019 12:29 WIB

Pendangkalan 12 Muara Sungai di Karawang Semakin Parah

Sedimentasi dan pendangkalan sungai menganggu lalu lintas perahu nelayan.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nur Aini
Sungai Citarum di Karawang, ilustrasi
Foto: Antara
Sungai Citarum di Karawang, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Perikanan Kabupaten Karawang menyatakan saat ini 12 muara sungai yang tersebar di wilayah pesisir pantai dalam kondisi memrihatinkan. Pasalnya, muara sungai itu mengalami sedimentasi dan pendangkalan. Kondisi itu sangat merugikan nelayan karena sedimentasi dan pendangkalan menggangu lalu lintas perahu.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Hendro Subroto, mengatakan, saat ini pendangkalan dan sedimentasi muara sungai sudah sangat parah. Perahu nelayan tidak bisa keluar-masuk dengan bebas ke muara. Akibatnya, banyak nelayan yang menjual hasil tangkapannya di tengah laut atau di daerah lain.

Baca Juga

"Selain mengganggu arus lalu lintas nelayan, dampak dari sedimentasi dan pendangkalan perputaran ekonomi bagi warga sekitar muara tidak maksimal," ujarnya, kepada Republika.co.id, Selasa (16/7).

Menurut Hendro, jika muara sungai tidak ada sedimentasi dan pendangkalan, maka perahu-perahu nelayan itu akan masuk dan menjual ikan hasil tangkapannya di wilayah tersebut. Sehingga, ekonomi warga sekitar bisa terdongkrak.

Akan tetapi, saat ini kondisinya terbalik. Nelayan, lebih suka menjual hasil tangkapannya di daerah lain. Sebab, jika nelayan melakukan bongkar muat di muara, kondisinya tak memungkinkan karena tingginya sedimentasi tersebut.

"Kalau dipaksakan, perahu nelayan kita masuk ke muara, maka bisa merusak konstruksi transportasi tersebut," ujarnya.

Dengan kondisi itu, pihaknya sudah melaporkan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Sebab, kewenangan untuk normalisasi wilayah sungai ada di instansi tersebut. Pihaknya berharap, setiap tahun ada muara sungai yang dinormalisasi agar perekonomian warga kembali terdongkrak.

"Normalisasi muara sungai ini sangat penting. Meskipun, perahu yang digunakan nelayan kita maksimalnya hanya tujuh gross ton (GT), tapi jika muaranya mengalami sedimentasi, aktivitas nelayan tetap terganggu," ujarnya.

Sementara itu, Sudana (26 tahun) nelayan asal Desa Ciparegjaya, Kecamatan Tempuran, mengatakan, muara sungai di wilayahnya dalam kondisi memrihatinkan. Sehingga, perahu-perahu nelayan harus parkir semakin maju mendekati bibir pantai. Sebab, jika dipaksakan parkir di muara sungai, lalu lintas perahu terhambat.

"Sebab, sedimentasinya cukup parah. Perahu, sering terjebak dalam material tanah ataupun pasir muara sungai tersebut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement