REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat tergolong tinggi. Jumlahnya mencapai 200 kasus setiap tahun dengan populasi 30 ribu ekor.
"Dari 200 kasus gigitan hewan penular rabies itu sebagian besar dari gigitan anjing," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar Varia Warvis di Batusangkar, Selasa (16/7).
Menurut dia, banyaknya kasus gigitan hewan penular rabies di Tanah Datar, terutama anjing, karena kebiasaan masyarakat memelihara anjing untuk berburu babi atau sekadar piaraan, dan tidak menyadari efek gigitan anjing tersebut. Ia mengatakan bahwa memelihara anjing tidak dilarang, namun pemilik harus mengetahui cara mewaspadai virus yang disebarkan melalui air ludah anjing, dengan rutin memberikan vaksinasi.
Ia mengatakan kucing dan kera juga termasuk hewan penular rabies. Namun, di Tanah Datar kasus gigitan anjing yang paling banyak ditemukan, bahkan sudah ada yang menimbulkan korban jiwa.