Selasa 16 Jul 2019 18:34 WIB

Pengiriman Kulit Harimau Sumatra Berhasil Digagalkan

Pengiriman kulit harimau berasal dari Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Security Bandara Internasional Minangkabau gagalkan pengiriman kulit Harimau Sumatera.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Security Bandara Internasional Minangkabau gagalkan pengiriman kulit Harimau Sumatera.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN - Pihak keamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi kulit Harimau Sumatera pada Jumat (12/7) malam WIB. Asisten Manajer Keamanan BIM Ahmad Hisyam mengatakan penyelundupan kulit satwa liar yang dilindungi ini dapat digagalkan setelah pihak keamanan BIM mendeteksi melalui X-Ray. Ia mengatakan ada perbedaan antara dokumen pengiriman dengan barang yang terlihat pada scan X-Ray.

"Kami melihat benda yang di-scan beda dengan yang ada di dokumen. Kami melihat adanya benda anorganik. Ternyata setelah kami periksa secara manual, terdapat kulit Harimau Sumatera," kata Hisyam, di Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang di Kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Selasa (16/7).

Dari pengecekan pihak keamanan BIM, diketahui pengiriman barang berasal dari Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Hisyam menyebutkan kulit satu ekor Harimau Sumatera ini hendak dikirim dari Sumbar ke Jakarta. Pelaku pengirim menggunakan jasa pengiriman barang atau pihak ketiga.

Pelaku yang masih dalam pencarian kepolisian membungkus paket ini di dalam satu kotak kardus dan dilapisi dengan kertas bungkus kado. Di dalam kotak, diisi dengan aneka makanan ringan. Hisyam menyebutkan makanan ringan tersebut diduga buat mengelabui pemeriksaan X-Ray di Bandara.

Setelah menggagalkan pengiriman, pihak BIM membawa kulit Harimau Sumatera ini ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang. Kemudian Balai Karantina hari ini menyerahkan kulit Harimau Sumatera ini kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar Eka Damayanti mengatakan Harimau Sumatera yang dikuliti pihak yang tidak bertanggung jawab ini berjenis kelamin jantan. Eka memprediksi usia harimau ini baru dua tahun. Melihat dari kondisi kulit Harimau ini, ia menduga pelaku menangkap atau membunuhnya kurang lebih sebulan yang lalu.

"Lebih jelasnya kami baru akan memeriksa ini setelah menerima penyerahan dari Balai Karantina," ujar Eka.

Eka menjelaskan perbuatan pelaku yang masih dalam perburuan polisi bertentangan dengan PP 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement