Rabu 17 Jul 2019 04:50 WIB

YLKI: Pembatasan Kantong Plastik tak Rugikan Konsumen

Konsumen perlu diedukasi terkait pelarangan kantong plastik sekali pakai

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Kantong plastik.
Foto: Flickr.com
Kantong plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepakat terkait adanya peraturan daerah yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Menurut YLKI, peraturan tersebut sama sekali tidak akan membebani konsumen.

Anggota YLKI Natali mengatakan, konsumen perlu diedukasi terkait pelarangan kantong plastik sekali pakai yang dapat menyebabkan timbulan sampah. Menurut dia, jika pemerintah dapat memberikan edukasi yang baik maka konsumen akan mulai beralih menggunakan kantong-kantong alternatif yang ramah lingkungan.

Baca Juga

“Konsumen tentu tidak terbebani, yang ada harusnya konsumen ini diedukasi,” kata Natali saat dihubungi Republika, Selasa (16/7).

Menurut dia, penolakan pengkajian ulang Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik oleh Mahkamah Agung (MA) sudah tepat. Malah, dia mengimbau, seharusnya daerah lain juga ikut menerapkan peraturan serupa agar aspek lingkungan juga dapat terdampak positif.

Di sisi lain, rencana penerapan cukai plastik oleh pemerintah juga dinilai tepat. Hal itu, kata dia, merupakan langkah yang tepat di hulu pengelolaan dan pengendalian konsumsi plastik.

Sedangkan peraturan daerah dinilai sebagai langkah di hilir yang jika dipadukan maka pengendalian sampah di Indonesia akan menuju era yang baik. “Jadi memang sudah saatnya kita kedepankan lingkungan, konsumen juga sudah cerdas. Mereka nggak akan keberatan bawa kantong belanja sendiri ketimbang harus pakai plastik kan,” kata Natali.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun di mana sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Mengacu catatan tersebut, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan berjumlah 10 miliar lembar per tahun atau sebanyak 85 ribu ton.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement