REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah akan diperpanjang. Menurutnya, perpanjangan jabatan itu diajukan atas rekomendasi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
"Pak Gubernur ajukan, paling lama lima tahun, enggak bunyi paling lama, tapi masih bisa digunakan kembali dalam periode ke depan," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (17/7).
Ia menjelaskan, Anies menilai bahwa kinerja dan kompetisi Saefullah memuaskan sehingga masih dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat perpanjangan pun sudah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Bukan pensiun. Masa jabatan Pak Sekda itu sudah lima tahun, namun diperpanjang kembali," kata dia.