REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus mencermati dinamika polemik antara Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dengan Walikota Tangerang terkait status lahan. Tjahjo pun meminta Gubernur Banten memberikan keterangan atas polemik ini.
"Kami terus mencermati dinamika polemik yang terjadi. Dalam sistem negara kesatuan, pemerintah daerah (pemda) adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga perlu dibangun komunikasi yang baik antar keduanya," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).
Tjahjo melanjutkan, seharusnya perbedaan pendapat dapat dilaksanakan dengan santun dan bermartabat sehingga tidak menciderai kewibawaan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkumham. Dia berharap penyelesaian persoalan lahan ini tidak mengganggu pelayanan publik di Kota Tangerang.
"Jika ada hal-hal dan perbedaan pendapat oleh pemerintah daerah terhadap instansi pusat, baiknya pemda menyelesaikan perbedaan tersebut dengan cara yang santun dan bermartabat, sehingga tidak mencederai kewibawaan pemerintah pusat khususnya Kemenkumham. Keduanya juga harus bersinergi, dan apapalagi keputusan emosi dari Walikota harusnya tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," tegas Tjahjo.
Kemendagri juga meminta pemerintah Provinsi (pemprov) Banten untuk melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Kota Tangerang. "Kemendagri meminta Pemprov Banten untuk melakukan pembinaan terhadap Pemkot Tangerang, agar menyelesaikan permasalah dan perbedaan pendapat lebih bijaksana. Kemendagri melalui Ditjen Bangda juga akan melakukan klarifikasi terhadap Perda Kota Tangerang secara komprehensif, dan melibatkan semua pihak," kata Tjahjo.
Pada intinya, Tjahjo menyerahkan langsung kepada Gubernur Banten untuk mengklarifikasi hal tersebut agar tidak menggangu pelayanan publik.
"Kami menyerahkan langsung kepada Gubernur sebagai atasan untuk memanggil walikota Tangerang untuk mengklarifikasi dengan baik, yang dirugikan kan masyarakat untuk pelayanan publik secara umum, kurang etis dan kurang elok rasanya kepaka daerah memotong kegiatan Kementerian dan menciderai pelayanan publik yg hrsnya dijaga Saya minta pak Gubernur untuk melakukan klarifikasi dulu," tambah Tjahjo.
Sebagaimana diketahui, polemik antar Kemenkumham dan Pemerintah Kota Tangerang terkait status lahan yang diklaim sebagai milik Kemenkumham yang terganjal perizinan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Perbedaan ini akhirnya menimbulkan polemik yang mencuat ke ranah publik.