REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Dinas teknis di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan daerah tersebut telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai provinsi penggerak kabupaten/kota layak anak (KLA). Kaltim berhasil membawa delapan daerahnya mendapat penghargaan KLA.
"Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, 80 persen di antaranya atau delapan daerah menuju kabupaten/kota layak anak," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad, Rabu (17/7).
Ia menuturkan pada 2010 Kaltim ditunjuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai salah satu dari 10 provinsi di Indonesia untuk mengembangkan KLA. "Ada dua kategori dalam penghargaan dari Kementerian PPPA," kata Halda.
Kategori Pratama diperoleh Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara. Kategori Madya diperoleh Kota Samarinda, Bontang, dan Balikpapan. Sementara untuk Kaltim sebagai Provinsi Penggerak Kabupaten/Kota Layak Anak,
Ia juga mengatakan dua hari lalu telah menggelar Verifikasi dan Evaluasi KLA Kaltim. Hasilnya antara lain untuk Sekolah Ramah Anak (SRA) berada di SLB Negeri Balikpapan.
Kemudian SDN 003 Balikpapan, Puspaga Kota Balikpapan, pembentukan UPTD PPA di Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, serta KLA di Balikpapan, di Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur. Baru-baru ini, ketika di Palembang, Sumatra Selatan, pada acara Harmoni Suara Anak Penyandang Disabilitas, Provinsi Kaltim memperoleh penghargaan Terbaik 2 untuk Karya Tulis Kategori Disabilitas Tuna Netra Low Vision yang diberikan kepada Viqhli Alif Nur Restu dari SLB Negeri Balikpapan.
Kemudian Terbaik 6 untuk Karya Tulis Kategori Disabilitas Mental Intelektual yang diberikan kepada Aryo Panembahan Notowijoyo dari Pelita Bunda Samarinda. "Kami berharap tahun ini juga Kaltim mendapat penghargaan KLA, Sekolah Ramah Anak (SRA), PUSPAGA, UPTD dan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP). Semoga bisa memotivasi kabupaten/kota lain di Kaltim untuk terus berinovasi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak," ucap Halda.