REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah tidak etis dan tidak elok, saat ditanya mengenai perseteruan antara Arief dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Tjahjo menilai seharusnya Wali Kota tidak memutuskan pelayanan hanya karena ada ketidaksepakatan.
"Bukan karena saya sesama menteri ya, kurang etis, kurang elok kalau melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu, minimal di pemerintah provinsi. Apalagi melakukan tindakan memangkas, memotong, dan merugikan masyarakat umum terkait dengan layanan publik," ujar Tjahjo saat ditemui di Jakarta Conventional Centre, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Beberapa waktu lalu, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham. Yaitu tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah karena Arief keberatan dengan pernyataan Yasonna yang menyebut Pemkot Tangerang, Banten, menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.
"Kalau ada 'miskomunikasi' kenapa harus airnya dimatikan? Kenapa harus listriknya dimatikan? Kan kurang elok, gitu saja," tambah Tjahjo.
Mengatasi hal tersebut, Tjahjo mengatakan pihaknya menyerahkan masalah ini kepada Gubernur untuk segera memanggil Wali Kota Tangerang untuk melakukan klarifikasi. "Walaupun dia (Arief) secara telepon juga kontak dengan saya, tapi saya belum mau menanggapi dulu," ujar Tjahjo.