Rabu 17 Jul 2019 19:04 WIB

In Picture: TGPF Kasus Novel Serahkan Hasil Investigasi ke Polisi

TGPF Kasus Novel Baswedan telah merampungkan masa kerjanya pada 7 Juli 2019 lalu. .

Red: Mohamad Amin Madani

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal menerima berkas dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan usai memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal bersiap bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan bersiap memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal bersiap bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan bersiap memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis dan anggota TGPF memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal menerima berkas dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan usai memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7).

TGPF merekomendasikan kepada kepolisian RI untuk melanjutkan dengan membuat tim teknis untuk mendalami hasil investigasi TGPF. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement