REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal mengungkap kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Bahkan TGPF justru memojokkan Novel sebagai korban dan membangun ketidakpercayaan atau distrust terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Temuan Tim Pakar memojokkan korban dan membuat distrust terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri kita," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).
Diketahui, TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, untuk membentuk tim teknis dalam rangka mendalami temuan mereka. Yudi menyatakan, rakyat Indonesia sebenarnya menunggu hasil kerja TGPF yang telah bekerja selama enam bulan terakhir. Namun, masyarakat, termasuk pegawai KPK kecewa dengan hasil yang dipaparkan.
"Ternyata hari ini kami pegawai KPK menyaksikan konferensi pers dan rakyat Indonesia hasilnya jauh panggang daripada api," katanya.
Dia mengatakan, selama enam bulan bekerja tim yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar itu gagal mengungkap peneror Novel baik pelaku lapangan apalagi aktor intelektual. Alih-alih mengungkap pelaku, TGPF justru mengembangkan motif terjadinya teror.
"Bagaimana mungkin motif ditemukan, tapi pelaku tidak didapatkan. Sebab seharusnya jika pelaku ditangkap baru diketahui motif," ujarnya.