REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang menjadikan Rumah Kelahiran Bagindo Aziz Chan yang merupakan pahlawan nasional dan Wali Kota Padang yang kedua sebagai museum. Museum ini untuk mengenang perjuangan yang dilakukannya.
"Setelah dilakukan renovasi selama dua tahun, rumah kelahiran Bagindo Aziz Chan yang berlokasi di Alang Lawas Kecamatan Padang Selatan akan diresmikan sebagai museum," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Arfian di Padang, Rabu (17/7).
Menurut dia di museum tersebut selain rumah tempat kelahiran Bagindo Aziz Chan juga akan dipajang foto dan dokumentasi terkait perjuangannya semasa hidup.
"Rumah tersebut merupakan salah satu cagar budaya di Padang," kata dia.
Ia menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kantor Arsip dan Perpustakaan di Padang untuk menyediakan pojok baca berisi dokumen Bagindo Aziz Chan.
"Tidak hanya itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Padang sehingga rumah kelahiran ini bisa menjadi salah satu tujuan kunjungan para pelajar untuk mempelajari sosok Bagindo Aziz Chan," kata dia.
Rumah kelahiran Bagindo Aziz Chan berbentuk rumah panggung dengan dinding dari kayu yang dicat hijau.
Bagindo Aziz Chan lahir di Padang, 30 September 1910 dan meninggal 19 Juli 1947 pada umur 36 tahun yang merupakan Wali Kota Padang kedua setelah kemerdekaan dilantik pada tanggal 15 Agustus 1946.
Ia menggantikan Wali Kota Padang Mr. Abubakar Jaar dan meninggal dalam usia 36 tahun setelah terlibat dalam pertempuran melawan Belanda.
Jasadnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Bahagia, Bukittinggi.
Melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 082/TK/2005, 7 November 2005, Bagindo Aziz Chan menerima Bintang Maha Putera Adipradana dan Gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada 9 November 2005.
Untuk menghormati jasa-jasa dan pengorbanannya, nama Bagindo Aziz Chan diabadikan menjadi nama jalan di beberapa kota, seperti Padang dan Bukittinggi.
Di Padang, sebuah monumen berbentuk kepalan tinju didirikan di persimpangan Jalan Gajah Mada dan Jalan Jhoni Anwar, Kampung Olo, Nanggalo.
Meskipun diresmikan sebagai Monumen Bagindo Aziz Chan oleh Wali Kota Padang Syahrul Ujud pada 19 Juli 1983, monumen ini berikut persimpangan lebih dikenal sebagai tugu Simpang Tinju.
Monumen lainnya, terletak di Taman Melati dalam kompleks Museum Adityawarman, hasil karya pelukis Wisran Hadi dan pemahat Arby Samah.