REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA— Ribuan santri Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekabang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilatih sebagai kader antinarkoba untuk ikut melawan bahaya laten narkoba.
"Pelatihan ini bertujuan untuk menjadikan ribuan santri di Jepara sebagai generasi bangsa yang bebas narkoba," kata Pelaksana tugas Bupati Jepara, Dian Kristiandi, saat menghadiri peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2019 di Ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekabang, Jepara, Rabu (17/7).
Dia berharap para santri yang dilatih nantinya dapat mengajak keluarga dan tetangganya di kampung halaman untuk ikut melawan bahaya laten narkotika.
Pemkab Jeparamengusung tema ‘Generasi Santri Milenial Sehat Menuju Indonesia Emas’ saat menggelar peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2019.
Sebagai generasi santri milenial, kata dia, harus selalu waspada terdapat penyalahgunaan narkotika, sekaligus dengan aktif menyuarakan antinarkotiba kepada masyarakat. "Narkoba itu musuh terberat semua pihak, musuh bangsa ini yang paling berat saat ini adalah melawan narkoba," ujarnya.
Dengan adanya pelatihan sebagai kader antinarkoba, dia berharap, santri bisa berkontribusi penuh terhadap pembangunan, terutama di desa-desa.
Selain itu, kata dia, gerakan antinarkotiba juga masuk dalam Nawacita Presiden, yang termaktub dalam Perpres nomor 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Para santri harus mempersiapkan diri, karena generasi emas Indonesia 2045 nanti yang mengisi pembanguanan bangsa ini adalah adik-adik semua," ujarnya.
Pelaksanaan acara pada siang itu, sekaligus mengisi kegiatan Masa Orientasi Santri (MOS). Para santri, guru, dan pengasuh ponpes antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai.
Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Fahrudi Hidayat dan Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman, turut dihadirkan sekaligus memberikan materi.
Hadir juga sejumlah pimpinan perangkat daerah, seperti Kepala Bankesbangpol Dwi Riyanto dan Kepala Dinkes Mudrikatun.