REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kasus pelaporan PT Garuda Indonesia terhadap Youtuber Rius Vernandes dan tunangannya Elwiyana Monica atas dugaan pencamaran nama baik. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai laporan tersebut sebaiknya tidak berlanjut.
"Seharusnya mediasi terlebih dahulu, jangan langsung melakukan pendekatan pidana," kata Tulus dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/7).
Menurut Tulus, pendekatan pidana adalah hal yang kontra produktif, baik bagi konsumen dan atau pihak Garuda. YLKI juga meminta pihak Garuda melakukan perdamaian dengan konsumennya guna mencari titik temu.
"YLKI berharap kasus tersebut tidak berlanjut dan bisa diselesaikan secara damai," ujarnya.