REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kasus pelaporan PT Garuda Indonesia terhadap Youtuber Rius Vernandes dan tunangannya Elwiyana Monica atas dugaan pencamaran nama baik. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai laporan tersebut sebaiknya tidak berlanjut.
"Seharusnya mediasi terlebih dahulu, jangan langsung melakukan pendekatan pidana," kata Tulus dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/7).
Menurut Tulus, pendekatan pidana adalah hal yang kontra produktif, baik bagi konsumen dan atau pihak Garuda. YLKI juga meminta pihak Garuda melakukan perdamaian dengan konsumennya guna mencari titik temu.
"YLKI berharap kasus tersebut tidak berlanjut dan bisa diselesaikan secara damai," ujarnya.
Selain itu, Tulus menyerukan agar masyarakat selaku konsumen tak terlalu gampang mengunggah suatu foto, video, ataupun narasi ke media sosial atau media daring lainnya. Ia mengingatkan, potensi terjerat pasal UU ITE sangat besar jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas unggahan tersebut.
"Sebelum membagikannya, khususnya untuk unggahan foto, video, atau narasi yang bertendensi negatif, sebaiknya dikomunikasikan dulu dengan pihak pelaku usaha/produsennya atau pihak lainnya," kata Tulus.
Garuda Indonesia mempolisikan Rius setelah Youtuber itu mengunggah ketidaklaziman yang dijumpainya mengenai lembaran menu makanan yang digunakan di penerbangan kelas bisnis rute Sydney-Denpasar. Informasi yang dibagikan Rius melalui Instagram itu kemudian viral.
"Menu yang dibagiin tadi di Business Class @garuda.indonesia dari Sydney-Denpasar. Menunya masih dalam proses percetakan Pak," tulis akun @rius.vernandes.
Pihak Garuda Indonesia kemudian memberikan klarifikasi lewat akun Twitter mereka @IndonesiaGaruda. "Dapat kami sampaikan bahwa ini bukan kartu menu untuk penumpang, melainkan catatan pribadi awak kabin yang tidak untuk disebarluaskan. Terima kasih," tulis akun @IndonesiaGaruda seperti dikutip dari cuitan di Twitter, Sabtu (13/7).