Kamis 18 Jul 2019 08:21 WIB

Mark Zuckerberg Dinilai Gagal, Investor Facebook Minta Dirinya Mundur

Facebook tertimpa kasus pelanggaran kesepakatan peraturan perlindungan data pengguna.

Rep: Clara Aprilia Sukandar(Warta Ekonomi)/ Red: Clara Aprilia Sukandar(Warta Ekonomi)
Mark Zuckerberg Dinilai Gagal, Investor Facebook Minta Dirinya Mundur. (FOTO: Reuters/Stephen Lam)
Mark Zuckerberg Dinilai Gagal, Investor Facebook Minta Dirinya Mundur. (FOTO: Reuters/Stephen Lam)

Facebook tertimpa kasus pelanggaran kesepakatan peraturan perlindungan data pengguna. Terkait kasus tersebut, Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commision/FTC) Amerika Serikat (AS) menyetujui denda sebesar US$5 miliar atau dalam rupiah sekitar Rp70 triliun terhadap Facebook.

Kasus tersebut mulai terendus setelah 87 juta akun Facebook dieksploitasi untuk kepentingan politik. FTC mulai menyelidiki kasus itu sejak Maret 2018 menyusul ada laporan pengumpulan data oleh Cambridge Analytica yang dilegalkan Facebook tanpa sepengetahuan pengguna.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Tak Lagi Populer di Mata Pegawainya

Setelah didera serangkaian skandal dan kontroversi selama beberapa tahun terakhir, sejumlah investor top Facebook dan treasurer Amerika Serikat (AS) meminta Mark Zuckerberg mundur dari jabatannya sebagai chairman.

Zuck begitu ia biasa disapa dianggap telah gagal bertanggung jawab dengan dua jabatannya di Facebook. Pengelola keuangan Kota New York, AS, mendesak Facebook untuk menggulingkan Zuckerberg.

Baca Juga: Pria Ini Sarankan Mark Zuckerberg untuk Hengkang

Trillium Asset Management, salah satu pemegang saham terbesar di Facebook, menjadi kelompok yang sangat rutin mengajukan upaya penggulingan Zuckerberg. Mereka yakin perusahaan layanan jaringan sosial terbesar di dunia tersebut akan menjadi lebih baik tanpa Zuckerberg.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement