Kamis 18 Jul 2019 08:36 WIB

Ini Usul MUI Tangerang untuk Konflik Menkumham dan Wali Kota

Konflik bermula dari pernyataan menkumham yang menyebut wali kota hambat perizinan.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah
Foto: Antara
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Edi Junaedi berharap Kementerian Hukum dan HAM bisa duduk bersama dengan Pemkot Tangerang dalam membahas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada saat ini. Dengan demikian, pembangunan sarana publik lebih cepat tanpa terkendala urusan administrasi kepemilikan.

"Terkait permasalahan lahan fasos dan fasum Kemenkumham di Kota Tangerang, perlu diselesaikan dengan pertemuan kedua pihak. Kemenkumham juga harus terbuka. Sehingga, ketika ada program yang akan dijalankan Pemkot maupun Kemenkumham mengenai pembangunan sarana, berjalan dengan lancar dan tak menimbulkan masalah aset," kata KH Edi Junaedi di Tangerang, Rabu (17/7).

Baca Juga

Pernyataan KH Edi Junaedi menyikapi mengenai pemberitaan di media massa setelah Menteri Yasonna Laoly meresmikan gedung politeknik imigrasi beberapa waktu lalu. Yasonna menyatakan Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah tak ramah sebab menghambat proses perizinan.

Pernyataan tersebut membuat Pemkot Tangerang menghentikan layanan di permukiman dan perkantoran Kemenkumham. Namun, wali kota memastikan jika layanan angkut sampah dan penerangan jalan umum di permukiman Kemenkumham kembali normal.

Saat ini, gedung MUI Kota Tangerang berdiri diatas lahan Kemenkumham dan belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang. Akibatnya, Kiai Edi Junaedi mengatakan, banyak alim ulama yang bertanya kepada dirinya.

Ia memastikan kondisinya saat ini baik-baik saja dan tak terganggu apapun. Sebab, hubungan antara MUI dengan Pemkot maupun Kemenkumham berjalan baik.

"MUI menyarankan agar semua pihak bisa duduk bareng dan membahas secara bersama sama. Khususnya kepada Kemenkumham untuk dapat mendengar aspirasi Pemkot Tangerang yang ingin mengelola lahan untuk kepentingan publik dan menyerahkan aset yang ada selama ini masih dikuasi Kemenkumham," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, upaya untuk mengurus penyerahan aset Kemenkumham kepada Pemkot sudah dilakukan sejak 2014, bahkan jauh sebelum itu. Upaya mengirim surat sudah dilakukan belasan kali, termasuk ke Presiden Joko Widodo ketika itu.

Hingga akhirnya pernah ada pertemuan dengan dihadiri dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Namun, upaya tak menemui hasil hingga akhirnya kini tak menemui kejelasan.

Arief mengatakan, hubungan antara Pemkot dan Kemenkumham berjalan baik dan tak ada masalah. Hanya, rencana pembangunan yang dilakukan Kemenkumham harus sesuai dengan rencana yang ada di Pemkot sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Selama ini kami layani warga di permukiman Kemenkumham. Banyak sudah fasilitas di bangun. Kami hanya ingin agar aset yang ada dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan banyak pihak," paparnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement