Kamis 18 Jul 2019 14:30 WIB

Pangeran Harry dan Meghan Rilis Yayasan Amal Sussex Royal

Lepas dari Royal Foundation, Harry dan Meghan rilis yayasan amal Sussex Royal

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Foto: AP
Pangeran Harry dan Meghan Markle.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Meghan Markle dan Pangeran Harry memulai babak baru sebagai direktur yayasan amal sendiri. Sudah hampir sebulan sejak Duke dan Duchess of Sussex mengumumkan mereka berpisah dengan Royal Foundation.

Setelah keputusan berpisah dengan Pangeran William dan Kate Middleton dalam yayasan amal bersama, mereka akhirnya memutuskan membuat Sussex Royal. Mengutip E!News, mereka secara resmi menamakannya Sussex Royal The Foundation of The Duke dan Duchess of Sussex atau disingkat menjadi Sussex Royal.

Baca Juga

Dengan penciptaan badan amal ini, Sussex benar-benar menjadi tanda yang berpusat di sekitar gelar mereka berdua. Rencana cerdas membuat badan amal ini tidak mengejutkan mengingat mereka memiliki PR Sara Latham yang bergabung sebagai salah satu dari empat direktur. 

Dia saat ini adalah Sekretaris Komunikasi dan sebelumnya bekerja pada kampanye politik yang kuat untuk kandidat Demokrat seperti Barack Obama dan Hillary Clinton. Natalie Campbell, yang sebelumnya bekerja di Cambridge Royal Foundation, melengkapi kelompok direktur yayasan tersebut.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kensington Palace menyebut kepergian Meghan dan Harry dari organisasi dirancang untuk melengkapi pekerjaan dan tanggung jawab Yang Mulia dengan baik ketika mereka mempersiapkan peran masa depan. Selain itu perginya Harry dan Meghan dimaksudkan untuk lebih menyelaraskan kegiatan amal dengan rumah tangga baru mereka.

"Duke dan Duchess of Cambridge dan Duke dan Duchess of Sussex sangat bangga dengan apa yang telah mereka capai bersama melalui The Royal Foundation. Mereka terutama bangga telah membangun sebuah badan amal yang telah dimiliki dan akan terus memiliki dampak jangka panjang yang signifikan, mengubah kehidupan menjadi lebih baik," ujar pernyataan kerajaan tersebut dikutip dari E!News, Kamis (18/7).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement