REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah Lampung bersama Polres Mesuji dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan segera melakukan mediasi bentrok antarwarga di Mesuji. "Mediasi rencananya akan dilakukan hari ini bersama pemerintah daerah setempat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis (19/7).
Kepolisian lanjut dia, akan mempertemukan warga yang bertikai tersebut agar tak terjadi bentrok susulan. Mediasi juga akan melibatkan Polres OKI karena ada warga daerah setempat yang menjadi korban pada bentrok antarwarga tersebut.
Pandra mengharapkan mediasi yang mempertemukan warga yang bertikai akan berlangsung baik dan kedua belah pihak menerimanya. "Mediasi ini diharapkan tak ada lagi bentrok antarwarga. Sehingga keadaan di daerah tersebut kondusif dan masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa," tambahnya.
Peristiwa bentrokan antarwarga tersebut terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB di Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM. Sekitar pukul 11.00 WIB saat itu datang alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan kemudian melakukan pembajakan di lokasi KHP Register 45 Mekar Jaya Abadi.
Pembajakan tersebut dilakukan di area tanah seluas setengah hektare milik salah satu warga bernama Yusuf (41) yang merupakan kelompok Mekar Jaya Abadi. Kegiatan pembajakan tersebut kemudian diketahui oleh salah satu warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi.
Mengetahui itu, warga tersebut memukul kentongan dan mengamankan warga yang sedang membajak tersebut. Warga kemudian menanyakan perihal atas perintah siapa untuk melakukan pembajakan tersebut.
Namun tidak lama itu, operator bajak itu disuruh pulang, kemudian kembali membawa rekannya dan langsung menyerang kelompok Mekar Jaya. Bentrok antarwarga di Mesuji itu mengakibatkan empat orang tewas dan delapan orang luka berat dan satu luka ringan di rawat di RS Bhayangakara, Bandarlampung.