Kamis 18 Jul 2019 16:23 WIB

Upaya Pemakzulan Terhadap Donald Trump Kembali Gagal

House of Representative belum bersedia memakzulkan Donald Trump.

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Ketua House of Representative Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi di Capitol, Washington sebelum meloloskan resolusi mengecam komentar rasialis Presiden AS Donald Trump, Selasa (16/7).
Foto: AP Photo/J. Scott Applewhite
Ketua House of Representative Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi di Capitol, Washington sebelum meloloskan resolusi mengecam komentar rasialis Presiden AS Donald Trump, Selasa (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Resolusi yang diajukan anggota House of Representative dari Partai Demokrat Alexander N.Green untuk memakzulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali gagal. House masih belum bersedia melakukan pemakzulan. 

Resolusi tersebut diajukan setelah House menyatakan komentar Trump terhadap empat anggota Kongres perempuan non-kulit putih sebagai pernyataan rasial. Tapi langkah tersebut gagal mendapat dukungan. 

Sebagian besar anggota Demokrat memilih untuk menentangnya. Trump mengatakan upaya 'konyol' untuk memakzulkannya kini sudah 'berakhir'. 

"Ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi pada Presiden Amerika Serikat lainnya," cicit Trump di Twitter, seperti dilansir dari BBC, Kamis (18/7). 

Upaya pemakzulan tersebut dilakukan setelah Trump menyerang empat anggota Kongres perempuan. Trump mengatakan empat perempuan yang semuanya minoritas itu kembali ke negara asal mereka.  

Target Trump yakni Alexandria Ocasio-Cortez, Ilhan Omar, Ayanna Pressley dan Rashida Tlaib semuanya warga negara AS. Tiga di antaranya lahir di AS kecuali Omar yang lahir di Somalia dan menjadi warga negara AS di usia 12 tahun.

House pun mengeluarkan resolusi simbolik mengecam pernyataan Trump. Ketua House Nancy Pelosi mengatakan komentar rasial Trump telah 'melegitimasi ketakutan dan kebencian terhadap warga Amerika yang baru dan masyarakat kulit berwarna'. 

Green berharap kemarahan terhadap Trump pekan ini membuat resolusi yang pernah ia ajukan pada tahun 2017 dan 2018 mendapat dukungan lebih banyak. Dalam resolusi tersebut Green mengatakan Trump telah 'membawa jabatan Presiden Amerika Serikat menjadi hina, aib, bahan cemoohan, dan tercela'.  

Sejauh ini, pemimpin-pemimpin Partai Demokrat menolak untuk memproses pemakzulan. Pelosi mengatakan ia tidak melakukan pemakzulan sampai ada 'kasus yang sangat kuat' untuk melakukannya.

"Kami memiliki enam komite yang berkerja mengikuti fakta dalam penyalahgunaan kekuasan, menghalangi proses peradilan dan hal lain yang mungkin presiden terlibat di dalamnya, ini jalur serius yang kami tapaki," kata Pelosi.  

Resolusi Green kalah dengan perbandingan suara 95-332. Tapi, menginsyaratkan semakin banyak anggota Partai Demokrat yang mendukung proses pemakzulan. Karena jumlah yang mendukungnya lebih banyak dibandingkan dua upaya sebelumnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement