Kamis 18 Jul 2019 16:58 WIB

Kementan Canangkan Koperasi Petani Berbasis Korporasi

Koperasi petani berbasis korporasi untuk mendukung program Bun 500

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Kondisi benih unggul yang akan diberikan kepada petani dalam program pemberian bibit unggul 500 juta batang atau Bun500, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (18/7).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Kondisi benih unggul yang akan diberikan kepada petani dalam program pemberian bibit unggul 500 juta batang atau Bun500, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kementerian Pertanian (Kementan) memproyeksi, pertumbuhan koperasi berbasis korporasi dapat dimulai seiring dengan dimulainya pemberian benih unggul gratis sebanyak 500 juta batang (Bun 500) ke petani. Rencananya, produksi perkebunan dapat terserap secara maksimal oleh koperasi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, salah satu pendekatan dalam program Bun 500 adalah dapat meningkatkan pendapatan petani. Untuk itu, peran koperasi berbasis korporasi akan diaplikasikan guna mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga

“Kita ingin koperasi bergerak, jadi nanti hasil perkebunannya bisa langsung diserap,” kata Amran saat ditemui Republika, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (18/7).

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono mengatakan, program Bun 500 tidak hanya berfokus terhadap pemberian bibit unggul semata. Lebih dari itu, kata dia, terdapat jaminan distribusi hasil produksi perkebunan petani ke pasar.

Dia membeberkan, pihaknya telah menjalin kerja sama mulai dari sisi pengadaan bibit, pengembangan, hingga distribusi pasar. Adapun aspek pengembangan dalam program Bun 500 itu, kata dia, sudah dirancang dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sehingga dia meyakinkan ada penjaminan bagi peningkatan pendapatan petani.

“Secara riil ini kan mulai bertumbuhnya dimulai pada 2020 nanti. Sedangkan ada empat titik itu dialokasikan sekitar Rp 2,5 miliar untuk nursery (pengembangan kebun sumber bibit), kalau dengan produksinya alokasi anggarannya bisa Rp 10 miliar tahun ini,” kata Kasdi.

Dia menjabarkan, dengan jaminan tersebut, diharapkan petani dapat memacu produksi di sektor perkebunan. Kementan juga membuka peluang terhadap perusahan perintis (startup) untuk masuk menyerap dan bekerja sama baik itu dalam bentuk investasi maupun end user.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement