REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK akan menyerahkan nama-nama yang sudah diseleksi kepada Presiden RI Joko Widodo pada 2 September 2019. Ada 192 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Dengan tahapan-tahapan yang sudah kita atur, insya Allah tanggal 30 Agustus itu selesai, tanggal 2 September kita serahkan ke Presiden," kata Ketua Pansel Yenti Garnasih di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (28/7).
Yenti mengatakan, Pansel Capim KPK bekerja sebagai perpanjangan tangan Presiden. Sehingga, bila ada pihak-pihak yang mendorong pansel untuk segera menyerahkan nama-nama hasil seleksi, Yenti mengatakan, bukan pansel yang memutuskan.
"Kita tak akan mengatakan mau yang sekarang, mau yang nanti, tetapi kita menyiapkan. Kalau presiden mau sekarang, kita sudah bisa, Kalau mau nanti terserah, jadi kita memberikan," kata Yenti.
Yenti mengatakan, pansel telah mengatur seluruh tahapan seleksi. Pada seleksi kali ini, pansel mengadakan tahapan tambahan berupa psikotes, asesmen profil dan debat pubilik.
Debat publik capim KPK ini, kata Yenti, diselenggarakan atas permintaan pemimpin redaksi media massa. Sehingga, pekan depan, Yenti akan bertemu dengan pemimpin redaksi media massa untuk membahas rencana tersebut.
"Karena itu memang ide dari pemred dan kita hanya mengikuti saja hanya kita memang minta kepada pemred mengemasnya jangan sampai jatuhnya di election pemilihan tapi tetap selection," ujar Yenti.
Para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti seleksi tahap uji kompetensi yang meliputi tes objektif dan penulisan makalah. Seleksi tahap ini diselenggarakan pada hari ini di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara.