Kamis 18 Jul 2019 17:56 WIB

Kemenlu: Penghargaan Tokoh Separatis Papua tidak Bermakna

Indonesia mengecam keras penghargaan dari Oxford untuk tokoh separatis Papua.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Benny Wenda
Foto: asiapacificreport.nz
Benny Wenda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mengecam keras penghargaan yang diberikan Dewan Kota Oxford, Inggris kepada tokoh separatisme Papua Barat, Benny Wenda. Menurut Indonesia, Dewan Kota Oxford tidak memiliki pemahaman mendalam tentang Benny.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Teuku Faizasyah mengatakan, Indonesia dalam hal ini menghargai sikap tegas pemerintah Inggris yang konsisten dalam mendukung penuh kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan RI (NKRI). Oleh karenanya, penghargaan Dewan Kota Oxford kepada Benny, Indonesia anggap tidak memiliki makna apapun.

Baca Juga

"Indonesia mengecam keras pemberian penghargaan oleh Dewan Kota Oxford kepada Benny pegiat separatisme yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua," ujar Faizasyah di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (18/7).

Pemberian penghargaan tersebut menurut Indonesia menunjukkan ketidakpahaman Dewan Kota Oxfod terhadap sepak terjang yang bersangkutan dan kondisi Papua dan Papua Barat yang sebenarnya termasuk pembangunan dan kemajuannya. "Posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme tetap tegas, dan Indonesia tidak akan mundur satu titik pun untuk tegaknya NKRI," katanya.

Sebelumnya, Benny Wenda dianugerahi Oxford Freedom the City Award, Rabu (17/7) waktu setempat. Dewan Kota Oxford Inggris memberikan penghargaan kepada Benny sebagai penggerak demokrasi perdamaian. Lord Mayor of Oxford atau Wali Kota Oxford Craig Simmons mengatakan, penghargaan itu layak bagi Benny.

Menurutnya, Benny berkontribusi begitu banyak baik secara lokal maupun di panggung internasional. "Oxford adalah salah satu yang pertama mendengar seruan rakyat Papua Barat akan keadilan, hak asasi manusia dan penentuan nasib sendiri," kata Benny dilansir BBC, Kamis (19/7).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement