Kamis 18 Jul 2019 20:32 WIB

Politikus PSI, Rian Ernest tak Gentar Dilaporkan ke Polisi

Rian dilaporkan ke polisi setelah menyebut potensi jual-beli jabatan di DPRD DKI.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest Tanudjaja.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest Tanudjaja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest, mengaku siap menghadapi proses hukum terkait pernyataannya soal dugaan potensi jual beli jabatan dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta. Rian dilaporkan ke polisi oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, pada Kamis (18/7) ini. Taufiq merasa dirugikan dengan tudingan adanya tudingan politik uang tersebut.

"Saya hargai hak beliau untuk melaporkan saya, niatan kami PSI menjadi partai baru kan melawan korupsi, dari beberapa sumber yang daya dengar ada dugaan politik uang," jelas Rian usai mendampingi Ketum PSI Grace Natalie menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Kamis (18/7).

Baca Juga

Rian menilai bahwa sebagai partai politik, pihaknya tak perlu menunggu bukti otentik untuk mengutarakan dugaan praktik politik uang. Ia mengingatkan, bahwa parpol bukan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki sumber daya mencukupi untuk melakukan pengusutan, seperti melakukan penyadapan.

"Kalau beliau (Taufiq) merasa saya hina atau saya apa, saya nggak pernah sama sekali menyebutkan nama beliau, saya nggak pernah sebut fraksi, saya nggak pernah sebut komisi, saya nggak pernah sebut pansus bahkan," kata Rian.