REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung menyepakati untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Sukajadi menjadi permanen. Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi yang digelar dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setelah sepekan rekayasa lalin diujicobakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan rapat yang digelar di Hotel Grandia, Kamis (18/7) menyepakati keputusan untuk mempermanenkan rekayasa jalan di kawasan Sukajadi. Sehingga rekayasa lalin ini akan diteruskan untuk ke depannya.
“Rekayasa lalu lintas Sukajadi dan sekitarnya akan kita permanenkan ke depannya,” kata Ricky usai rapat evaluasi.
Ia mengatakan dalam rapat evaluasi disampaikan bahwa hasil positif ditunjukkan dari rekayasa lalin ini. Karenanya rekayasa ini dipermanenkan untuk membantu mengurai kemacetan di salah satu titik utama di Kota Bandung.
“Tentu saja ini semua akan mendukung kelancaran lalu lintas di Jalan Sukajadi dan sekitarnya,” ujarnya.
Ia menuturkan untuk peresmiannya rekayasa ini akan diputuskan dalam bentuk keputusan wali kota. Di dalamnya tercantum beberapa keputusan berkaitan rekayasa lalin ini. Mulai dari perubahan arus lalu lintas, rute angkutan umum, hingga titik parkir yang baru.
Untuk mendukung kelancaran manajemen rekayasa lalin ini, kata dia, pihaknya akan melengkapi sarana dan prasarana pendukung. Hal ini disesuaikan dengan kondisi dilapangan berdasarkan hasil evaluasi.
“Kami Dishub akan melengkapi pembangunan dan pemasangan fasilitas perlengakapan jalan dan alat pengendali lalu lintas. Contoh ada penyebrang jalan yang memang ada sekolahan. Kami akan lengkapi dengan zebra cross dan juga traffic light untuk penyebrang orang seperti di balaikota. Sehingga bagi warga yang mau nyebrang tidak menunggu waktu lama di Jalan Sukajadi Setiabudi Cipaganti maupun Jalan Cihampelas,” tuturnya.