Jumat 19 Jul 2019 07:25 WIB

Seruan Boikot Jalur Peziarah Israel di Yerusalem

Sejak awal 2000-an, Israel melakukan pengeboran di sekitar Yerusalem Timur.

Suasana Kota Yerusalem.
Foto: Picryl
Suasana Kota Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Abdurrahman Mohammad Fachir mengutuk keras penggalian terowongan yang dilakukan Israel di Yerusalem. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (17/7), waktu setempat.

Pada kesempatan itu, Fachir menyampaikan pentingnya negara OKI mempertahankan status Yerusalem sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNESCO. “Sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO saat ini, Indonesia mendorong seluruh negara anggota OKI mempertahankan dan melindungi status Kota Yerusalem yang masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO,” kata dia.

Selain mendorong Israel menghentikan tindakan pelanggarannya, Indonesia juga mengusulkan pendekatan second track kepada komunitas moderat di Israel. “Kita harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang berpandangan sama, baik itu dari komunitas Muslim moderat, Kristen, maupun Yahudi,” ujar Fachir.

Menurut dia, upaya mendesak Israel harus dilakukan secara konsisten, terutama melalui kegiatan yang berdampak langsung secara ekonomi. Oleh sebab itu, Fachir menegaskan pentingnya OKI memboikot produk-produk Israel yang diproduksi di wilayah pendudukan.

“Indonesia serukan Sekretariat OKI dan Islamic Office for the Boycott of Israel (IBO) untuk segera menyusun daftar produk Israel yang diproduksi di permukiman ilegal dengan bantuan konsultan profesional sebagai dasar kebijakan negara anggota untuk melaksanakan boikot,” kata Fachir.

KTM Luar Biasa Komite Eksekutif OKI diselenggarakan atas permintaan Palestina. Dalam pertemuan itu, masalah pokok yang dibahas adalah penggalian terowongan bawah tanah di kawasan Silwan menuju Yerusalem Timur sebagai bagian dari proyek konstruksi City of David atau Kota Daud.

Sejak awal 2000-an, otoritas Israel diketahui telah melakukan pengeboran dan penggalian di sekitar Yerusalem Timur. Mereka berupaya menemukan kuil Yahudi kuno yang diduga terkubur di bawah kota tersebut.

Pekan lalu, Israel telah meresmikan terowongan yang diberi nama “Jalur Peziarah”. Terowongan itu membentang antara lingkungan Wadi Hilweh Silwan ke Tembok Barat, tepat di luar kompleks Masjid al-Aqsha. Acara peresmian itu dihadiri Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel David Friedman dan Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah Jason Greenbalt.

“Menjadi keistimewaan kami sebagai orang Amerika untuk berjalan bersama rekan Israel kami di Jalur Peziarah yang baru diresmikan,” kata Friedman saat itu seperti dilansir the Jerusalem Post. Ia juga menyatakan, penemuan Jalur Peziarah itu memenangkan argumen bahwa bangsa Yahudi adalah pemilik sejati Yerusalem.

Israel mengklaim terowongan tersebut merupakan rute yang digunakan para peziarah Yahudi zaman dulu ke Kuil Kedua, yang lokasinya disebut-sebut berada di bawah Masjid al-Aqsha. Palestina telah mengecam proyek pengeboran tersebut dan menganggapnya sebagai upaya “Yudaisasi” Yerusalem.

Di dalam negeri, pembangunan Jalur Peziarah juga dikecam Emek Shaveh, LSM Israel yang bergerak di bidang pelestarian situs-situs kuno. Dalam pernyataan resminya, Emek Shaveh menilai bahwa pembangunan jalur terowongan itu semata upaya Israel meneguhkan cengkeraman mereka atas wilayah Yerusalem yang sedianya masih diperebutkan dengan Palestina.

“Acara peresmian ini adalah langkah selanjutnya dari Amerika Serikat mendukung kebijakan pro permukiman Yahudi di Yesusalem,” demikian keterangan resmi LSM itu. Emek Shaveh menekankan, penggunaan situs-situs arkeologi untuk mengampanyekan kedaulatan Israel hanya akan menambah bahaya konflik bagi warga Israel dan Palestina.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengutuk tindakan Israel di Yerusalem. Tel Aviv dinilai ingin mengubah status historis dan demografi atas kota suci tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (17/7), Komite Eksekutif OKI menekankan keprihatinan serius atas aktivitas Israel di Yerusalem. OKI terutama menyoroti tentang pembukaan Terowongan Peziarah Yahudi yang berada di bawah lingkungan Wadi Hilweh Silwan di Yerusalem Timur. Terowongan itu membentang hingga Tembok Barat.

OKI menilai hal itu merupakan upaya Israel untuk menodai realitas sejarah di Yerusalem. OKI turut mengecam kehadiran pejabat Amerika Serikat (AS) dalam acara peresmian Terowongan Peziarah Yahudi itu. Ia menyebut, apa yang mereka lakukan mengabaikan sepenuhnya hukum internasional.

“Semua negara dunia, terutama AS, dan semua lembaga serta badan internasional, untuk mematuhi resolusi legitimasi internasional tentang al-Quds, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada 1967,” kata OKI, dilaporkan laman Anadolu Agency.

OKI pun menyerukan semua negara dunia agar tak mengambil langkah apa pun yang akan menyiratkan suatu bentuk pengakuan, terang-terangan atau implisit, dari aneksasi ilegal Israel terhadap Yerusalem. Mereka diharapkan tak memindahkan kantor misi diplomatiknya untuk Israel ke kota tersebut.

OKI meminta semua anggotanya memboikot negara-negara yang telah meresmikan misi diplomatiknya untuk Israel di Yerusalem. Ia juga meminta para anggotanya merespons permintaan Palestina untuk mengajukan proses di Pengadilan Internasional.

photo
Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, Palestina.

Sementara itu, pelapor khusus PBB untuk situasi di Palestina, Michael Lynk, mendesak komunitas internasional meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukannya. Hal itu dia utarakan setelah berkunjung ke Yordania selama sepekan dan bertemu dengan sejumlah organisasi HAM Palestina dan Israel.

Dalam pernyataannya, dia mengaku menyayangkan keputusan Israel yang tak mengizinkannya masuk ke negaranya. Menurut dia, hal itu bertentangan dengan kewajiban Israel sebagai anggota PBB.

“Sekarang adalah waktunya bagi komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel sepenuhnya atas tindakannya dan untuk menentukan apakah peran Israel sebagai kekuatan pendudukan telah melewati garis merah terang menjadi ilegal,” ujarnya, dikutip laman Anadolu Agency, Sabtu (13/7).

“PBB telah menyatakan dalam banyak kesempatan bahwa permukiman ilegal Israel, aneksasinya atas Yerusalem Timur, melanggar hukum dan pelanggaran HAM-nya terhadap warga Palestina melanggar perjanjian internasional,” kata Lynk menambahkan. n kamran dikarma, ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement