REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beraama pemerintah terkait sudah menetapkan untuk penurunan harga tiket pesawat maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC). Kebijakan yang sudah diterapkan sejak 11 Juli 2019, namun belum berjalan di semua maskapai LCC.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut. "Makanya kita akan evaluasi hari ini dan hari Senin (22/7) akan kita sampaikan," kata Budi di Jakarta, Jumat (19/7).
Dia menjelaskan setelah dievaluasi maka hasilnya akan dirapatkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dengan begitu akan tetlihat kendala seperti apa yang muncul jika masih ada maskapai yang belum menerapkannya.
Seperti Lion Air yang belum menerapkan kebijakan karena terkendala sistem. Sementara Citilink Indonesia sudah menerapkannya meski terkadang dalam beberapa waktu sudah tidak muncul dengan harga murah di agen perjalanan daring karena diklaim sudah habis terjual.
Budi memastikan belum mengetahui secara detil penyebab dan apa yang terjadi sebenarnya dalam penerapan kebijakan tersebut jika masih ada maskapai yang belum sesuai. "Yang monitor teman-teman udara nanti saya cek dulu," tutur Budi.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan sistem reservasi tiket Lion Air belum sepenuhnya mendukung kebijakan penurunan harga. "Baru Citilink yang sudah siap penyesuaian sistem tiketnya. Teman-teman Lion Air perlu waktu untuk update sistem," ujar Susiwijono di Jakarta, Jumat (13/7).
Susiwijono mengatakan sistem pemesanan tiket maskapai Lion Air masih memerlukan waktu untuk penyesuaian. Paling lambat penyesuaian dapat berjalan sesuai rencana pada Kamis (18/7) guna mendukung sepenuhnya kebijakan penurunan harga tiket pesawat.
"Mereka meminta waktu untuk sistem reservasi tiket dan mengupayakan secepatnya. Janjinya Kamis depan," katanya.