REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Rizal Ramli memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/7).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Rizal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim (SJN).