REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap satu tersangka baru dalam kerusuhan 21-23 Mei 2019 berinisial YG di Ciamis, Jawa Barat (Jabar). YG selama ini menjadi salah satu tersangka yang diburu oleh aparat kepolisian lantaran perannya sebagai provokator kerusuhan pasca-Pilpres 2019 di Jakarta. Polisi sempat memasukkan YG ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Adi Saputra mengatakan, YG ditangkap pada Kamis (18/7). “Satu yang ditangkap ini adalah provokator saat kerusuhan terjadi,” ujar Asep di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (19/7).
Dia mengatakan, YG diyakini penyidik menjadi komandan lapangan saat kerusuhan terjadi. Diduga dia yang memberikan perintah-perintah provokatif kepada massanya untuk menyerang ke arah Brimob.
Asep menerangkan, saat ini Polri sudah menetapkan tersangka sebanyak 456 orang yang terlibat saat kerusuhan sipil versus Brimbob pada 21-23 Mei di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 207 ditangguhkan penahannya. Termasuk 74 nama yang diidentifikasi sebagai belum dewasa. Selebihnya, dalam tahanan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya Jakarta.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pernah menerangkan, para tersangka kerusuhan yang ditahan tersebut, berasal dari banyak daerah. Hasil identifikasi kepolisian, para perusuh 21-23 Mei berasal dari delapan wilayah di luar Jakarta. Seperti Banten, Ciamis, dan dari kota-kota lainnya. Bahkan, dikatakan ada pelaku kerusuhan yang berasal dari luar Jawa.
Kerusuhan 21-23 Mei terjadi antara sipil dan Brimob setelah aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019. Kerusuhan tersebut, tersebar di sejumlah titik di Jakarta, di antaranya di kawasan Simpang Sarinah, Tanah Abang, Petamburan, dan Slipi.
Kerusuhan tersebut, membuat sembilan warga sipil meninggal dunia. Delapan di antaranya meninggal karena peluru tajam. Dari para korban meninggal tersebut, tiga di antaranya berusia belum dewasa.
n Bambang Noroyono