Jumat 19 Jul 2019 19:51 WIB

In Picture: Penertiban Kabel Utilitas di Jakarta

Pemprov menargetkan hingga Desember 2019 terdapat 81 titik kawasan ducting utility. .

Red: Mohamad Amin Madani

Target Penertiban kabel Utilitas. Suasana kabel utilitas yang semerawut di Otista, Jakarta Timur, Jum'at (19/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Target Penertiban kabel Utilitas. Suasana kabel utilitas yang semerawut di Otista, Jakarta Timur, Jum'at (19/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Target Penertiban kabel Utilitas. Suasana kabel utilitas yang semerawut di Otista, Jakarta Timur, Jum'at (19/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Target Penertiban kabel Utilitas. Suasana kabel utilitas yang semerawut di Otista, Jakarta Timur, Jum'at (19/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Target Penertiban kabel Utilitas. Suasana kabel utilitas yang semerawut di Otista, Jakarta Timur, Jum'at (19/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Suasana kabel utilitas yang semerawut di Otista, Jakarta Timur, Jum'at (19/7).

Sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) no.126 tahun 2018 tentang relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah, Pemprov DKI Jakarta menargetkan hingga Desember 2019 terdapat 81 titik kawasan ducting utility.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement